TAPTENG, Saberpungli.com – Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah. Keputusan ini diumumkan melalui keterangan resmi yang diterima awak media pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024.
Penonaktifan ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang diperlukan di instansi pemerintah. Dr. Sugeng Riyanta menegaskan,
“Keputusan untuk menonaktifkan Sdr. Henry Haluka Sitinjak sebagai Kepala Dinas PMD Kab. Tapanuli Tengah demi menjaga integritas dan profesionalisme pemerintah daerah.”
Pernyataan ini menegaskan komitmennya terhadap transparansi, yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Dalam penjelasannya, Dr. Sugeng menyatakan alasan penonaktifan ini didasarkan pada adanya isu kesehatan serta kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan mengenai pelanggaran netralitas ASN.
Selama periode nonaktifnya Henry Haluka Sitinjak, Dr. Sugeng Riyanta akan mengambil alih tugas sebagai Kepala Dinas PMD.
“Semua urusan yang berkaitan dengan komando dan pemberian arahan kepada para Kepala Desa akan saya tangani secara langsung,” tegas Dr. Sugeng, menunjukkan kepemimpinannya yang aktif dalam menjaga kelancaran operasional di Dinas PMD.
Sampai berita ini diterbitkan, Henry Haluka Sitinjak belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan penonaktifan dirinya sebagai Kadis D-PMD.
Reporter: Rahmat