Proses Pemeriksaan, Kadis PMD Tapteng Dinonaktifkan dari Jabatan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Hendry Haluka Sitinjak Kadis PMD Nonaktifkan (Dok.Ist)

Gambar: Hendry Haluka Sitinjak Kadis PMD Nonaktifkan (Dok.Ist)

TAPTENG, Saberpungli.com – Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah. Keputusan ini diumumkan melalui keterangan resmi yang diterima awak media pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024.

Penonaktifan ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang diperlukan di instansi pemerintah. Dr. Sugeng Riyanta menegaskan,

“Keputusan untuk menonaktifkan Sdr. Henry Haluka Sitinjak sebagai Kepala Dinas PMD Kab. Tapanuli Tengah demi menjaga integritas dan profesionalisme pemerintah daerah.”

Pernyataan ini menegaskan komitmennya terhadap transparansi, yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Dalam penjelasannya, Dr. Sugeng menyatakan alasan penonaktifan ini didasarkan pada adanya isu kesehatan serta kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan mengenai pelanggaran netralitas ASN.

Selama periode nonaktifnya Henry Haluka Sitinjak, Dr. Sugeng Riyanta akan mengambil alih tugas sebagai Kepala Dinas PMD.

“Semua urusan yang berkaitan dengan komando dan pemberian arahan kepada para Kepala Desa akan saya tangani secara langsung,” tegas Dr. Sugeng, menunjukkan kepemimpinannya yang aktif dalam menjaga kelancaran operasional di Dinas PMD.

Sampai berita ini diterbitkan, Henry Haluka Sitinjak belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan penonaktifan dirinya sebagai Kadis D-PMD.

 

 

 

 

 

Reporter: Rahmat

 

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru