Pengurus Tambang Ancam Bunuh Wartawan, Kuasa Hukum Korban Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Saberpungli.com – 

Polemik permasalahan tambang Ilegal di Perairan Keranggan dan Tembelok kembali menyeruak ke permukaan. Wartawan asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan kembali terima perlakuan pengancaman berupa tindak pidana kekerasan dan akan dibunuh. Kamis, 17/10/2024

Hal ini semakin menjadi tantangan berat bagi Aparat Penegah Hukum (APH) Polres Bangka Barat dan Polda Babel untuk melakukan penindakan demi memulihkan marwah dari dugaan koordinasi yang telah diterima oleh mereka sehingga lancarnya aktifitas ilegal ini dari penegakan hukum yang seharusnya dilakukan.

Mengutip dari pemberitaan beberapa media, Ahda Muttaqin SH. MH, sebagai kuasa hukum Prima Agusta menjelaskan, jika pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman itu berinisial DS, yang melontarkan kata akan membunuh Prima Agusta.

“Kronologinya itu hari Rabu kemarin, saat klien kita sedang mendatangi lokasi tambang menggunakan speed boat. Tiba-tiba ada seseorang yang berinisial DS ini memanggilnya. Lalu saat dihampiri, DS tiba-tiba melontarkan kata “ku bunuh ka,” kepada klien kita,” jelas Ahda Muttaqin, kepada wartawan usai melaporkan kejadian itu ke Polairud Polda Babel, Kamis (17/10) sore.

Masih dikatakan oleh Kuasa Hukum korban, kejadian terjadi saat korban yang merupakan wartawan sedang melakukan investigasi terkait tambang ilegal di perairan ini.

“Apalagi, klien kita ini juga berprofesi sebagai wartawan. Jadi wajar saja jika ia mencari data dan fakta yang terjadi dilapangan. Lalu, DS langsung menaiki kapal speed yang dinaiki korban. Dan terjadilah perdebatan yang akhirnya dipisahkan oleh teman Prima Agusta di speed tersebut,” lanjutnya

Tak hanya itu, Ahda juga membeberkan jika motif dari pengancam itu dikarenakan kliennya dituduh membeli pasir timah dengan cara memaksa para penambang, untuk menjual pasir timah kepadanya.

“Motif dari pengancaman ini sendiri berdasarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat sana, klien kita dituduh membeli timah dari para penambang secara paksa. Tapi ini masih dalam pendalaman penyidik, apakah otak dari pengancaman ini adalah AJ atau bukan. Saat melakukan pengancaman memang tidak membawa nama AJ, tapi panitia disana bekerja berdasarkan perintah dari AJ sendiri. Karena timah yang ditambang disana masuk kepada AJ,” ujarnya.

Atas kejadian ini, kuasa hukum korban menegaskan akan menempuh jalur hukum. Karena dianggap menghalangi tugas jurnalistik.

“Jadi kedatangan kita di Polairud Polda Babel adalah untuk membuat laporan kepolisian terhadap perbuatan dan tindakan tersebut, yang diduga dilakukan oleh panitia yang mengkoordinasikan tambang timah ilegal di perairan keranggan itu,” pungkas Ahda.

Dilain sisi, team media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum dari Polres Bangka Barat maupun Ditpolairud Polda Babel terkait Perihal ini.

(T-APPI)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru