Daerah  

Pemkot Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas Lurah dan Kades

LUBUK LINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Lubuk Linggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Heri Zulianta menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasif netralitasg kepala desa dan lurah pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Kamis (07/11/2024).

Dalam sambutannya, Heri Zulianta berharap apa yang dilaksanakan ini benar-benar dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.

“Saya juga berharap agar nantinya akan terpilih pimpinan baik itu gubernur, wali kota maupun bupati benar-benar sesuai dengan pilihan masyarakat,”imbuhnya

Tentunya berbeda antara masalah netralitas untuk lurah, para lurah terutama yang di Kota Lubuk Linggau tak bisa lepas dari peraturan yakni Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Oleh karena itu sangat penting untuk dipahami sehingga nantinya dapat mengawal dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilukada.

Pada kesempatan ini nantinya dari pihak provinsi akan memberikan materi berkaitan dengan bagaimana Netralisasi Kepala Desa dan Lurah pada penyelenggaraan pada Pilkada Serentak tahun 2024

“Saya berharap bapak-ibu sekalian dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya sehingga materi-materi yang disampaikan oleh pemateri dapat dipahami sehingga bisa menjadi pedoman kita dalam pelaksanaan Pilkada pada l 27 November 2024 mendatang” ujarnya.

Hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedi Kariema Jaya, lurah beserta kepala desa dalam wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang. ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *