Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty atas Praktik Abal-abal

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Saberpungli.Com|

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan “Ria Beauty”, yang terbukti menjalankan praktik kecantikan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan. Ria ditangkap setelah melakukan prosedur kecantikan di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Ria kerap mempromosikan layanan kecantikannya melalui media sosial, termasuk akun Instagramnya @RiaBeauty.id. Ia kemudian membuka praktik di Jakarta meskipun kliniknya berlokasi di Malang, Jawa Timur.

“Pada tanggal 1 Desember 2024, tersangka Ria membuka layanan kecantikan di kamar hotel 2028 di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan bantuan asistennya,” kata Kombes Wira dalam keterangan pers, Jumat (6/12/2024).

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Ria dan asistennya, yang berinisial DN, melakukan treatment menggunakan alat derma roller pada tujuh pasien, enam perempuan dan seorang laki-laki. Namun, alat yang digunakan dalam prosedur tersebut tidak memiliki izin edar, sementara serum dan krim yang dipakai juga tidak terdaftar di BPOM.

“Pemeriksaan terhadap alat dan produk yang digunakan menunjukkan bahwa derma roller tersebut tidak terdaftar, dan serum yang dipakai tidak memiliki izin dari BPOM,” jelas Kombes Wira.

Lebih mengejutkan lagi, Ria Agustina ternyata bukan seorang dokter kecantikan, melainkan sarjana perikanan. “Ria Agustina dan asistennya, DN, bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait praktik medis ilegal dan penyalahgunaan produk kecantikan tanpa izin resmi.

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru