Kades Kota Agung Dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh FMPB

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com – Pesawaran Unit Reskrim Polres Pesawaran merespons cepat laporan dari anggota Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Pada Kamis (12/12/2024), Unit Tipidkor Polres Pesawaran memanggil Adi dan Arifin untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dalam surat resminya, Unit Reskrim mengundang keduanya untuk memberikan keterangan tambahan mengenai insiden yang terjadi pada 13 November 2024 di Kantor Kepala Desa Kota Agung.

Ketua Umum FMPB, Mursalim MS, mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani laporan ini. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Adi dan Arifin menjelaskan kronologi kejadian kepada penyidik. Mereka juga menyerahkan bukti berupa foto dan video untuk memperkuat laporan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan serta ancaman yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

“Kurang lebih tiga jam kami memberikan keterangan kepada penyidik, menjawab sekitar 25 pertanyaan,” ungkap Adi. Ia merasa lega setelah proses pemeriksaan selesai. “Alhamdulillah, semuanya sudah selesai,” tambahnya.

Ketua Harian FMPB yang mendampingi Adi dan Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini menyangkut nama baik Forum (FMPB). Kami merasa dilecehkan dengan sikap dan perilaku Kepala Desa Kota Agung yang arogan terhadap anggota kami,” ujarnya tegas.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan FMPB, pihak penyidik Polres Pesawaran menyatakan akan terlebih dahulu menggelar perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tim Media FMPB

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru