Semua Persyaratan Administrasi Untuk Jadi Kepling Telah Kita Penuhi Kata Paet dan Umar Ali

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Persoalan dalam perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Tanjungbalai nampaknya terus berlanjut dan menjadi keributan ditengah tengah masyarakat karena hasil seleksi pemilihan Kepling kurang Transparan dan keterbukaan bagi sebagian pihak yang merasa dirinya dirugikan.

Menurut Bapak Paet yang didampingi Umar Ali dikediamannya Pasar baru Lingkungan II Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai menyatakan pada Wartawan Kamis 9/1/25 bahwa semua berkas untuk kelengkapan administrasi pencalonan untuk mengikuti menjadi Kepling sudah lengkap dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu kami juga telah memberikan surat dukungan dari tokoh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Sei Tualang Raso, terkait dengan usia yang menyatakan batas Usia 58 Tahun, seyogyanya pada saat pendaftaran usia kita dengan pak Ali belum penuh 58 Tahun.

Terkait dengan hal tersebut pihak Kecamatan bersama dengan Kabag Pemerintahan juga Sekretaris Daerah telah melakukan kesepakatan bersama bahwa untuk menjadi calon Kepling terkait usia, sebelum usia memasuki 59 Tahun dibenarkan untuk menjadi Kepling papar Paet yang di Amini Umar Ali.(As18)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru