Saberpungli.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Sungguh sangat luar biasa Kolusi,Korupsi dan Nepotisme perbuatan para oknum Camat serta kelurahan yang berada di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dalam perekrutan para calon Kepala Lingkungan (Kepling) yang baru selesai dilaksanakan baru baru ini.
Perekrutan para calon Kepling yang dilaksanakan di Kecamatan Teluk Nibung pada setiap Kelurahan yang berada disana cukup banyak menuai kecaman dari masyarakat, Dimana pihak dari Kelurahan tidak transparan pada para calon Kepling yang mengikuti seleksi dan secara tiba tiba pihak Kecamatan telah mengumumkan hasil pemenang siapa Kepling yang bertugas dilingkungannya.
Menurut Bapak Abdul Manan dikediamannya Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kota Tanjungbalai beserta beberapa calon Kepling yang merasa dizolimi menyatakan pada Wartawan Rabu 8/1/25 bahwa pemilihan Kepling yang baru dilaksanakan itu cacat hukum dan tidak berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan.
Dimana dalam peraturan yang telah ditetapkan bahwasanya untuk menjadi seorang Kepling wajib tinggal atau berdomisili sekurang kurangnya paling sedikit selama 2 tahun, tetapi yang terjadi pada Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung pada saat ini Kepling yang jadi pemenang disini hanya hitungan bulan beliau tinggal dilingkungan II ini dari Kartu Keluarganya yang kita dapat.
Lebih lanjut Abdul Manan menyampaikan kecurangan lain juga cukup banyak kita peroleh dari perekrutan Kepling yang berada di Kecamatan Teluk Nibung ini baik itu dilingkungan II kami ini, maupun Lingkungan lingkungan yang lain se Kecamatan Teluk Nibung.
Seperti Kartu Keluarga (KK) dan tanda tangan masyarakat untuk dukungan jadi Kepling dipergunakan oleh para oknum calon Kepling yang curang tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan serta KK orang yang juga sudah meninggal hidup kembali.
Dan mereka Calon calon Kepling yang berada di Kecamatan Teluk Nibung yang melakukan perbuatan-perbuatan yang telah melanggar hukum dan juga suatu perbuatan keji, mereka pula yang telah ditetapkan oleh Camat Teluk Nibung sebagai pemenang untuk jadi Kepling.
Dari persoalan diatas adanya pemalsuan tandatangan dan pengambilan KK oleh oknum calon Kepling tanpa sepengetahuan yang bersangkutan membuat masyarakat jadi murka dan akan membawa persoalan ini sampai keranah hukum untuk melaporkannya pada Polres Tanjungbalai Ungkap Abdul Manan menyampaikan yang di Amini lainnya.(As18)