Percobaan Pungli Rp. 1,5 Juta: Skandal Dibalik Perpanjangan Kepala Desa di Madina!

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Tangkapan Layar Video terkait percobaan pungutan liar di pengukuhan perpanjangan Jabatan Kepala Desa, (12/1/2025), (Dok. Saberpungli.com).

Gambar : Tangkapan Layar Video terkait percobaan pungutan liar di pengukuhan perpanjangan Jabatan Kepala Desa, (12/1/2025), (Dok. Saberpungli.com).

MADINA, Saberpungli.com – Di balik penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Mandailing Natal, muncul Isu dugaan percobaan pungutan liar (Pungli) yang mencapai Rp 1.500.000/Kepala Desa.

Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya lima tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun, berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Ironisnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan di isukan dengan percobaan pungutan liar, seperti yang disampaikan oleh MSP, Sekretaris APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Pada beberapa waktu lalu.

“Baru-baru ini kami menerima Surat Keputusan (SK) mengenai penambahan jangka waktu tersebut, dan setiap Kepala Desa diminta membayar satu juta lima ratus ribu rupiah,” ujar Sekjen APDESI Se- Kabupaten Madina melalui salah satu dokumen video visual yang diterima Saberpungli.com (12/1/2025).

Dalam Video tersebut MSP menambahkan bahwa permintaan uang sebesar Rp 1,5 juta tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madina, melalui instruksi salah satu camat.

“Saya diminta oleh ibu camat untuk menyerahkan satu juta lima ratus ribu per Kades, dengan alasan bahwa ini adalah arahan dari PMD. Saya pun belum membicarakannya lebih lanjut dengan PMD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, MSP menyatakan niatnya untuk melaporkan tindakan tersebut kepada Kejaksaan, meskipun ia mengakui bukan seorang ahli hukum, melainkan lulusan Akuntansi.

“Jadi saya sampai sama si Solih kalau gitu kita teruskan saja ke kejaksaan, ntah gimanalah responnya ya kan. Siap itu di telpon ibu camat yaudahlah pak kades ambil sajalah SK nya” menirukan sambil tertawa, mencerminkan kekecewaan atas kebijakan Dinas PMD setempat.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Camat Hutabargot, Setyaning Srimaryani S.STP, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang di lontarkan MSP meskipun telah dihubungi oleh media melalui telepon selulernya (13/1/2025).

Namun Dilansir oleh media Jurnalisku.com, Irsal Pariadi, yang menjabat sebagai Kadis PMD menekankan bahwa Pemkab Madina, termasuk Bupati dan Dinas PMD, tidak pernah meminta uang dari para kepala desa untuk acara pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang berlangsung di Gedung Serba Guna Amru Daulay Panyabungan.

“Jika ada yang meminta uang terkait pelantikan ini, mohon laporkan kepada aparat penegak hukum, kepada kami, atau kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati,” jelas Irsal saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Madina, di Komplek Perkantoran Pemkab Madina, Panyabungan, Rabu (24/7/2024) lalu, (Red).

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru