Camat dan Lurah Diduga Dalang dari Pemalsuan Tandatangan Dalam Rekrut Kepling di Kecamatan Teluk Nibung

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Terkait dengan perekrutan Kepala Lingkungan di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang cukup banyak kecurangan dan penuh dengan unsur Kolusi serta  Nepotisme sehingga menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat yang berada di Kecamatan Teluk Nibung tersebut.

Seperti salah seorang masyarakat yang berinisial Armaina, warga Jalan Burhanudin Lk II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung merasa keberatan yang diduga kuat Tandatangannya telah dipalsukan oleh Sumita warga Burhanudin Lk II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai untuk mengikuti perekrutan Kepling di sana, dan saat ini sebagai pemenang dalam perekrutan Kepling dilingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Atas hal tersebut maka Armaina merasa keberatan dan melaporkannya pada Polres Tanjungbalai pada Rabu 15 Januari 2025 yang diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Tanjungbalai (KA.SPKT) Kanit I Aiptu Syahban Astono dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: STTP/04/I/2025/RES T.BALAI.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Baitul Muslimin Indonesia Kota Tanjungbalai Surya Utama SH, menyatakan pada Wartawan Rabu 15/1/25 sangat mengecam keras atas dugaan perbuatan itu,dan menurut beliau secara hukum ini perbuatan dapat dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan dapat juga pasal 51 ayat (1)dengan ancaman 12 Tahun penjara dengan denda 12milliar rupiah.

Sebab perbuatan tersebut sangat merugikan dan memalukan sekali dan disini saya tegaskan akan ikut langsung mendesak Polres Kota Tanjung balai untuk mengusut tuntas atas dugaan perbuatan melawan hukum itu kata Surya dengan keras.(Asri)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru