Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun.
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun.

Siberpungli.com || Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya luka berat, Kamis (15/5/2025).

Diketahui Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Lipu 2025”.

Dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Luwu, Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H. didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian serta proses cepat penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Ponrang.

“Kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan sempat dihentikan oleh sekelompok pemuda karena dinilai mengganggu. Setelah terjadi cekcok dan dugaan penganiayaan terhadap pelaku, yang bersangkutan kembali dengan membawa dua bilah parang dan melakukan penganiayaan terhadap dua warga,” ujar Kompol Misbahuddin.

Salah satu korban, MASDOR (42 thn) yang juga merupakan Kepala Dusun (Kadus) setempat, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Sementara korban lainnya, JUFRI (57 thn), saat ini masih dalam perawatan intensif.

“Berkat gerak cepat Tim Resmob dan jajaran Unit Reskrim Polsek Ponrang, pelaku berhasil diamankan di wilayah Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, beserta barang bukti dua bilah parang yang digunakan saat kejadian,” tambah AKP Jody Dharma.

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui berinisial “MK” (39 thn), warga Desa Sakti, Kecamatan Ponrang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Luwu. Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Operasi Pekat Lipu 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menindak kejahatan premanisme, kekerasan, serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” tutup Kompol Misbahuddin.

Menutup kegiatan, Kasat Reskrim AKP Jody Dharma juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat dan pihak keluarga korban.

“Kami memahami emosi dari keluarga korban, namun kami imbau untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Percayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Jangan sampai muncul tindak pidana baru akibat emosi sesaat. Polres Luwu akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Jody Dharma.

(Admin)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru