Saber Pungli.com – Jakarta – Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Aminudin SP, mengecam keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers pendampingan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung.
Pernyataan yang menjadi sorotan tersebut antara lain ketika Hotman Paris meminta wartawan untuk diam dengan ucapan, “Tanya kakekmu…” dan “Udah deh shut up.” Ia juga melontarkan kalimat, “Kalau lu punya otak tentu lu tahu jawabannya,” serta menuding wartawan dengan mengatakan, “Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau bukan pengecut.”
Menanggapi hal itu, Aminudin SP menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap saling menghormati terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami mengecam setiap ucapan yang merendahkan martabat wartawan. Kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara menghina atau menyerang pribadi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Insan pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Aminudin SP.
Menurut Aminudin, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam mencari, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi jurnalistik untuk menggali fakta dan memberikan informasi yang berimbang.
Ia juga mengingatkan bahwa wartawan sering menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas, mulai dari tekanan, intimidasi, ancaman, hingga potensi kekerasan di lapangan. Meski demikian, mereka tetap bekerja demi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga independensi dan martabatnya. Tidak ada satu pun profesi yang layak direndahkan, termasuk wartawan,” ujar Aminudin SP.
FOR-WIN mengajak seluruh tokoh publik, pejabat, praktisi hukum, dan masyarakat untuk membangun komunikasi yang santun dengan insan pers. Menurut organisasi tersebut, perbedaan pandangan dalam proses wawancara merupakan hal yang lumrah, namun harus disikapi dengan etika dan saling menghormati.
Aminudin SP berharap seluruh pihak dapat menjaga hubungan yang baik dengan media sebagai mitra dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan demokrasi yang sehat, sehingga kebebasan pers tetap terjaga sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku…(Red/Tim)
(*)












