Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Laporan disampaikan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).
Kutipan,dari Media CNN,merangkum sejumlah topik terkait laporan tersebut.
Seret asisten pribadi
Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp7 miliar melalui perantara asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Uang diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Helmut disebut sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM dengan seseorang berinisial ZAD. Adapun Helmut saat ini tengah ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Sugeng menambahkan Eddy Hiariej diduga juga meminta kepada Helmut agar asisten pribadinya yaitu YAR dan YAM ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.
“Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, saudara YAR. Ini aktanya ya. Jadi, ada tiga perbuatan. Uang Rp4 miliar, Rp3 miliar kemudian permintaan tercantum. Ini bukti-bukti yang kami lampirkan dalam laporan kami ke KPK,” ujar Sugeng.
KPK lakukan verifikasi
KPK telah menerima laporan IPW tersebut dan akan melakukan proses verifikasi. Hal itu dilakukan agar diketahui laporan dimaksud telah sesuai dengan ketentuan atau tidak, sehingga nantinya bisa diputuskan mengenai tindak lanjutnya.
“Setelah kami cek betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Tim pengaduan masyarakat akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor serta melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut,” sambungnya.
Respons cuek Wamenkumham
Eddy Hiariej selaku pihak terlapor sudah memberikan respons terkait tudingan IPW tersebut.
Dia enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” tutur Eddy.
Asisten pribadi lapor balik
Asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Rukmana alias YAR, melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.
Laporan itu telah diterima dengan Nomor: STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023
“STS [Sugeng Teguh Santoso] itu saya rasa tidak benar, makanya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi.