Apa Ada Yang Kebal Hukum,,,,? Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar,Simalungun.Saberpungli.com – M. Alfian alias Piyan(31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tidak berkutik saat diamankan Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bersama dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram.

Sebelumnya Piyan sempat diberitakan oleh beberapa media bahwa yang bersangkutan merupakan bandar sabu-sabu dari daerah perdagangan dan tidak tersentuh oleh hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Personel Sat Narkoba berhasil menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 sekira Pkl.13.30 WIB.

“Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 5(lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram, Uang hasil penjualan Rp. 245.000,- 1(satu) unit Handphone Android Samsung warna hitam, 1(satu) bundel plastik klip kosong.

Saat dilakukan interogasi awal terhadap Piyan, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan, selanjutnya Team berupaya melakukan pengembangan.

Dan saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi. Minggu(21/5/2023).

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat
Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.
Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU
Lapor Pak Gubernur, Dirut RSUD AM Segera Di Ganti.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:53

PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:20

Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.

Senin, 19 Mei 2025 - 20:51

Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:46

Lapor Pak Gubernur, Dirut RSUD AM Segera Di Ganti.

Berita Terbaru