Bandar,Simalungun.Saberpungli.com – M. Alfian alias Piyan(31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tidak berkutik saat diamankan Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bersama dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram.
Sebelumnya Piyan sempat diberitakan oleh beberapa media bahwa yang bersangkutan merupakan bandar sabu-sabu dari daerah perdagangan dan tidak tersentuh oleh hukum.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Personel Sat Narkoba berhasil menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 sekira Pkl.13.30 WIB.
“Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 5(lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram, Uang hasil penjualan Rp. 245.000,- 1(satu) unit Handphone Android Samsung warna hitam, 1(satu) bundel plastik klip kosong.
Saat dilakukan interogasi awal terhadap Piyan, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan, selanjutnya Team berupaya melakukan pengembangan.
Dan saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi. Minggu(21/5/2023).
Dedi Sinaga
Beranda
Uncategorized
Apa Ada Yang Kebal Hukum,,,,? Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun
Apa Ada Yang Kebal Hukum,,,,? Piyan Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Pendamping Korban Pengeroyokan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Unit PPA Polres Palopo Saberpungli.com || PALOPO –…
Nyalakan Obor Persatuan: Pramuka SMAN 1 Luwu Gelar Pawai, Api Unggun, dan Ulang Janji Hari…

Lampung — Gagasan mengenai hak prerogatif insan dalam mencipta dan diciptakan kembali menjadi bagian dari…
Tangisan Sungai Suso: Tambang Emas Ilegal Merajalela, Negara Dinilai Diam Saberpungli.com || LUWU — Daerah…
YBH Wija Luwu Kembali Kirim Surat Mediasi Sengketa Lahan ke-2 ke Lurah Suli Saberpungli.com ||…
PERKEMAHAN PELANTIKAN BEDGE SAKA BHAYANGKARA POLRES LUWU ANGKATAN XVII BERJALAN LANCAR DAN PENUH ANTUSIASME Saberpungli.com…

