SIMALUNGUN.SaberPungli.com – Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria dewasa yang tertangkap sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu. Kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat yang curiga akan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Huta IV, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kateam I AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Selasa, 13 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Fram Wahyu di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Fram Wahyu(35) yang merupakan warga Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,75 gram di atas tikar yang duduk di depan tersangka, Tim melakukan interogasi awal terhadap Fram Wahyu. Tersangka mengaku bahwa diduga narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan oleh Tim tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Bandar Masilam.
Tim kemudian mengamankan Fram Wahyu dan barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 dan (satu) unit hp Nokia, uang penjualan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) pipet plastik, dan 1 (satu) set alat hisap shabu-shabu. Tersangka beserta barang bukti saat ini sedang dalam proses pengembangan dan penyidikan selanjutnya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk, “Memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh aparat keamanan, “ujar AKP Adi. Rabu(14/6/2023) sekira Pkl.15.00 WIB, saat dikonfirmasi.
Dedi Sinaga
Kabiro
Beranda
Uncategorized
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil ringkus pengedar shabu Bandar Masilam, Simak Keterangan AKP Adi Haryono
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil ringkus pengedar shabu Bandar Masilam, Simak Keterangan AKP Adi Haryono
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Awal Emas : Pengumpulan Berkas dan Pertemuan Perdana Saka Bhayangkara Cabang Luwu Vol. 1 PramukaNews…
Perkemahan Penerimaan Tamu Dan Pelantikan Dewan Saka Bhayangkara Cabang Luwu Angkatan XVII Masa Jabatan 2026…
Menagih Janji, Masyarakat Salumbu Menutup Akses Jalur PT. MASMINDO DWI AREA Saberpungli.Com || Luwu –…
Moment Buka Bersama Alumni dan Anggota Baru Saka Bhayangkara Luwu, Jalin Silaturahmi dan Pererat Kebersamaan….
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR RI Dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Korupsi Program…
YBH Wija Luwu–Lapas Palopo Teken MoU, Pastikan Bantuan Hukum Nyata Dan Akses Keadilan Bagi Warga…
