Dugaan Dinas Kesehatan Memberi Rekom Kepada Peserta PPPK Ilegal Dari Puskesmas Sungai Lilin Jadi Sorotan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba-Saberpungli.com|

Berdasarkan surat izin aksi 001/DPC/Alob/1/2025 kurang lebih masyarakat peduli tenaga honor yg sudah bekerja bertahun tahun terzolimi,karena masuk nya peserta PPPK ilegal

 

LSM Alob Muba yang di ketuai oleh Deskar memintak keadilan untuk pekerja ptt atau TKS dan honorer yang sudah lama bekerja di prioritaskan bukan malah Ada saingan oleh peserta ilegal

Deskar dengan nada keras memintak kadis dinas kesehatan mencopot kepala puskesmas sungai lilin Karen telah melanggar pengumuman bupati nomor B – 800.1.2.2/3149/Bksdm/2024 dan surat edaran dari Kemenkes nomor PT .01.03./f/570/2024 tgl 23 Maret 2024, serta pasal 263 KUHP dan 264 KUHP,

Meminta kepada kepada kadis dinas kesehatan dan Bksdm musi banyuasin peserta ilegal jangan sampai ikut mengikuti tes PPPK ,

 

Sekretaris dinas kesehatan Musi Banyuasin berterima kasih kepada LSM ormas bersatu muba telah memberi tahu dalam hal ini diduga peserta ilegal,Karen waktu nya masih lama kmi akan tindak lanjut apa yang sudah kalian sampaikan,

bila benar ada peserta ilegal tentu ada sangsi ucap sekretaris dinas kesehatan,

Ketua DPC juga mengingatkan untuk segera mencopot kepala dinas puskesmas sungai lilin.

Kordinator aksi Megi putra muba asli ,kuyung Megi juga menjelaskan memintak PPPK muba transparan dan mengedepan peserta memang benar benar bekerja bertahun tahun,

Terpisah dari itu di depan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kuyung Megi juga menyampaikan agar data PPPK benar benar real tepat sasaran

Jangan ada manipulasi data,jangan ada main berkas data dokumen PPPK 2024 kab Muba.

(red)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru