Pungli  

Diduga Pungli Seragam Sekolah, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Musi Rawas

Saberpungli.com – Terkait ada nya dugaan pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah SMPN Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, untuk pengambilan seragam sekolah dengan biaya sebesar Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah) setiap siswa, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas melalui Kepala bidang pembinaan sekolah menengah pertama (SMP)  Johan Juanda Yudistira, M.Pd (Pak Jeje) memberi tanggapan dan penjelasan pada awak media pada hari Jum’at (09/006/2023) di ruang kerjanya.

Pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Muara Beliti tersebut, sudah bergentayangan di media online yang berjudul :

https://matarajawali.id/2023/06/09/diduga-pungli-smpn-1-muara-beliti-jual-baju-seragam-ke-siswa/
https://liputan4.com/koordinator-peko-akan-gelar-aksi-program-bupati-tidak-diindahkandiduga-pungli-kepsek-smpn-1-muara-beliti-musi-rawas/

https://gubukberita.com/smpn-muara-beliti-bebani-biaya-seragam-sekolah-ke-siswa-rp-900-000/

https://saberpungli.com/2023/06/09/mengeluh-biaya-seragam-sekolah-smpn-muara-beliti-rp-900-000/

https://musirawasinfo.com/terungkap-di-duga-pungli-sekolah-smp-negeri-1-muara-beliti-bermodus-jual-baju-seragam-sekolah/

https://www.tayangviral.com/2023/06/uang-sebesar-rp-900-ribu-rupiah-untuk.html

Kepala dinas pendidikan kabupaten musi Rawas melalui kepala bidang (Kabid) pembinaan sekolah menengah pertama (SMP) yaitu Johan Juanda Yudistira, M.Pd (pak Jeje) yang didampingi langsung oleh Kasi  mat jara ia menyampaikan, bahwasanya pihak sekolah menengah pertama (SMP) tidak boleh membebani atau meminta biaya pada wali murid untuk seragam sekolah putih abu, dan untuk seragam lainya seperti seragam batik, seragam olah raga, boleh dengan catatan dan rincian di sepakati bersama.

“Perlu kami luruskan, kalau untuk seragam putih abu, itu tidak boleh di pungut biaya sepersen pun, itu seragam putih abu ya” katanya

Sambungnya, lain hal nya dengan seragam batik, seragam olah raga, itu bisa saja di kenakan biaya asalkan berdasarkan kesepakatan bersama dan di adakan rapat komite bersama wali murid.

Pada waktu bersama juga awak media, beserta koordinator LSM peko Andy Lala  meminta Kabid pembinaan SMP Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas Pak Jeje untuk menghadiri  Lindawati, S.Pd M.Pd selaku kepala sekolah untuk di minta memberikan keterangan terkait ada nya dugaan pungli biaya seragam sekolah oleh pihak SMPN Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ia menyampaikan akan segera menghadiri nya.

“Kami akan segera menghadiri nya supaya agar lebih cepat, untuk memberikan klarifikasi, serta penjelasan mengenai dugaan pungutan biaya seragam sekolah tersebut” Tutup Jeje.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *